Translate

18 March, 2013

PERAN ETIKA DALAM PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI








Etika  adalah ilmu tentang ajaran-ajaran moral, dengan pemikiran rasional kritis, dan sistematis. Etika menuntun seseorang untuk memahami dasar-dasar ajaran moral. 


Kapan Kita menggunakan Etika dalam TI?

Kita menggunakan Etika ketika perkembangan di bidang IT semakin pesat, hal ini membuat kita mau tidak mau harus terjun dan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Etika dan Profesialisme agar kita tidak salah langkah. Sebagai contoh apabila kita bekerja didalam sebuah perusahaan dimana perusahaan tersebut telah menggunakan media teknologi sistem informasi untuk memudahkan pekerjaannya, tentu saja akan ada peraturan di perusahaan tersebut mengenai batas-batas yang di perbolehkan dalam menggunakan fasilitas yang ada. Hal ini bertujuan untuk menghindari masalah yang berhubungan dengan etika dan hukum yang bermunculan, mulai dari penipuan, pelanggaran, pembobolan informasi rahasia, persaingan curang sampai kejahatan yang sifatnya pidana sudah sering terjadi tanpa dapat diselesaikan secara memuaskan melalui hukum dan prosedur penyidikan yang ada saat ini, mengingat kurangnya landasan hukum yang dapat diterapkan untuk perbuatan hukum yang spesifik tersebut seperti pembuktian dan alat bukti.

HAL-HAL YANG MENYANGKUT ETIKA DALAM PENGGUNAAN TI

1,Menghargai hasil karya orang lain
2.Santun dalam menggunakan jejaring social
3.Transaksi elektronik

Di Indonesia pun sekarang sudah ada undang-undang yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik: no 11 tahun 2008 mengingat pasal 5 ayat (1) dan pasal 20 undang-undang dasar Negara republik Indonesia tahun 1945

ini merupakan sebuah rancangan undang-undangnya

Pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk :
a.  mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia ;
b. mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat ;
c.  meningkatkan efektifitas dan efisiensi peayanan publik
d.  membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampu
an di bidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab ;
e.  memberikan rasa aman , keadilan dan kepastian hukum bagi penggunaan dan penyelenggaraan teknologi informasi.

kesimpulan :

Etika diperlukan dalam dunia teknologi informasi agar semua bisa tertata dan teratur sebagai bentuk menghargai hak hasil karya orang lain.




ETIKA & PROFESIONALISME TSI

No comments:

Post a Comment